📍 Jl. Karangrejo Raya No. 12A, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah | 📞 0247471540 | ✉ sma4smg@gmail.com
Facebook | Instagram | YouTube | TikTok

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 400.3.8/109/DISDIK/2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Penlaian Hasil Belajar (Asesmen Sumatif) pada satuan Pendidikan jenjan SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Tengah, dinyatakan bahwa Kriteria kelulusan peserta didik kelas XII jenjang SMA/SMK/SLB adalah sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester.
  2. Mengikuti penilaian sumatif Pendidikan di setiap mata Pelajaran yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.
  3. Memiliki karakter sesuai dengan 8 Dimensi Profil Lulusan
  4. Memenuhi kriteria dan/atau prestasi lain yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan.