Berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 yang kemudian diperbaiki melalui Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 10 tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan, serta hasil analisis rapor pendidikan tahun 2025, SMAN 4 Semarang saat ini mengimplementasikan kurikulum merdeka pada semua jenjang sebagai pedoman pelaksanaan proses pembelajaran dan pendidikan yang digunakan sebagai kurikulum operasional di sekolah (KOSP).
Pengembangan Kurikulum di tingkat Satuan Pendidikan (KSP) di SMA Negeri 4 Semarang dilakukan secara berkala dengan mengacu pada standar nasional pendidikan yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan ciri khas dan karakter murid dan lingkungan, sehingga mampu memberikan kesempatan kepada muridnya untuk mengoptimalkan aset kearifan lokalnya dalam mengembangkan bakat minat peserta didik untuk mencapai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.
Berdasarkan analisis kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan serta data lulusan, setiap tahun terjadi peningkatan prestasi belajar baik untuk input maupun output di SMAN 4 Semarang. Bahkan selama tiga tahun terakhir ini, SMA Negeri 4 Semarang selalu mendapatkan bantuan berupa BOS Prestasi dan BOS Kinerja yang bersumber dari dana APBN sebagai bukti apresiasi Kementerian pendidikan atas prestasi SMA Negeri 4 dan telah mendapatkan pengakuan di tingkat Nasional.
Pengembangan kurikulum SMA Negeri 4 Semarang tahun ajaran 2025/2026 mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengembangan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler di SMA Negeri 4 Semarang;
- Program kegiatan bagi murid SMA Negeri 4 Semarang yang didasarkan pada hasil analisis rapor pendidikan, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat murid.
- Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 4 Semarang dikembangkan berdasarkan hasil review dan revisi kurikulum satuan pendidikan tahun 2025/2026. Pengembangan ini juga dilandasi dengan hasil analisis rapor pendidikan pada tahun terakhir dengan memperhatikan poin rekomendasi yang disarankan. Dari rekomendasi rapor pendidikan tersebut kami susun menjadi program kegiatan yang dapat menunjang terwujudnya kondisi dan prestasi yang sesuai dengan Visi dan misi sekolah melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler/Projek/7 kebiasaan anak Indonesia Hebat dan ekstrakurikuler.
- Ciri khas daerah dan karakter sosial budaya serta karakter murid menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program sekolah di tahun ajaran 2025-2026 ini. Program tersebut terkemas dalam sebuah dokumen kurikulum yang menjadi acuan atau pedoman pembelajaran yang wajib dilaksanakan di SMA Negeri 4 Semarang baik oleh murid, pendidik maupun tenaga pendidik. Tentu juga membutuhkan keterlibatan orang tua murid dan masyarakat sekitar.
- Kalender pendidikan SMA Negeri 4 Semarang disusun berdasarkan Peraturam Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.1/07209 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Akademik Tahun Ajaran 2025/2026 serta hasil analisis perhitungan minggu efektif untuk tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 4 Semarang.
Kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 4 Semarang menjadi acuan dan pedoman bagi warga sekolah dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan karakteristik kurikulum Merdeka dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil SMA Negeri 4 Semarang dan Analisis Kondisi Lingkungan Sekolah.